Rabu, 24 Oktober 2018

Best Practice Diajukan untuk Lomba Keahlian Guru Produktif SMK 2018



 

Best Practice Diajukan untuk
Lomba Keahlian Guru Produktif SMK 2018

Penerapan praktek kerja lapangan sistem semi blok dalam peningkatan sumber daya manusia yang berkarakter dengan berjuta lisan (berbuat jujur, tanggung jawab, disiplin dan santun) Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor SMK Negeri 2 Unaaha


Oleh :
Arham Amiruddin, S.Pd., Gr.
Guru Produktif Sepeda Motor Di SMK Negeri 2 Unaaha



DIREKTORAT PEMBINAAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2018





Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua sehingga penyusunan Best Practice ini dapat terselesaikan. Best Practice ini merupakan rencana penerapan Praktek Kerja Lapangan Siswa SMK Negeri 2 Unaaha yang akan dilaksanakan tahun pelajaran 2018-2019. PKL di SMK Negeri 2 Unaaha ini adalah PKL sistem semi blok kurikulum 2013, merupakan pengembangan dari PKL sistem blok kurikulum 2006.
Penulis sengaja mengangkat tema Penerapan praktek kerja lapangan sistem semi blok dalam peningkatan sumber daya manusia yang berkarakter dengan berjuta lisan (berbuat jujur, tanggung jawab, disiplin dan santun) Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor SMK Negeri 2 Unaaha, agar bisa bermanfaat bagi siswa setelah melaksanakan PKL di DU/DI. Manfaatnya yaitu agar setelah selesai nanti bisa bekerja kembali di tempat prakteknya. Karena penulis sadari bahwa daya serap siswa yang bekerja di DU/DI setelah selesai itu sedikit, penyebabnya adalah karakter dan rasa percaya diri yang sangat rendah untuk bisa kembali bekerja di tempat prakteknya. Khususnya dalam menanamkan kejujuran, tanggungjawab, disiplin, dan santun.
Penyusunan Best Practice ini dapat terselesaikan tentunya tidak terlepas adanya bantuan dari berbagai pihak yaitu, Komite sekolah, DU/DI, rekan-rekan guru, Kepala sekolah, Wakasek, serta siswa itu sendiri. Penulis juga menyadari bahwa penyusunan Best Practice ini masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan di dalamnya. Sehingga saran, dan kritikan dapat menjadikan penulis untuk lebih baik, demi kesempurnaan penyusunan Best Practice selanjutnya. Terima kasih.



BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Peran dunia pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) memegang peranan yang sangat penting, karena melalui dunia pendidikan manusia sebagai input akan diproses menjadi output yang siap kerja, cerdas, kompetitif, sehingga pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pelaksanaan pembangunan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pendidikan sebagai pranata utama pembangunan Sumber Daya Manusia harus secara jelas berperan membentuk peserta didik menjadi produktif dan berpenghasilan serta mampu menciptakan produk unggul indonesia yang siap menghadapi persaingan di pasar global. Sesuai dengan tujuan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional, agar siswa mampu memilih karir, mampu berkompetensi dan mampu mengembangkan diri, menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini maupun masa yang akan datang dan menyiapkan tamatan agar menjadi warga negara yang produktif, adaptif dan kreatif.
­­
Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan wajib bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu kegiatan belajar dengan objek dan tempat langsung di Dunia Usaha / Dunia Industri. Proses Pembelajaran di dunia kerja (DUDI) disebut dengan Praktik kerja lapangan (PKL) untuk penerapan, pemantapan, dan peningkatan kompetensi. Adapun dasar hukum pelaksanan PKL yaitu:
1.      Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      PP No. 19 Tahun 2005 yang terakhir diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      PP RI No. 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.
4.      Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
5.      Text Box: 1Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

6.      Permen Perindustrian No. 03/M-IND/PER/1/2017 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Matchdengan Industri.
7.      Permen Tenaga Kerja No. 36 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemangangan di Dalam Negeri.
8.      Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud No. 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
9.      Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Seberapa besar upaya penerapan praktek kerja lapangan sistem semi blok dalam peningkatan sumber daya manusia yang berkarakter Jurusan Teknik dn Bisnis Sepeda Motor SMK Negeri 2 Unaaha?
2.      Bagaimana hasil yang dicapai dalam penerapan praktek kerja lapangan sistem semi blok dalam peningkatan sumber daya manusia yang berkarakter Jurusan Teknik dn Bisnis Sepeda Motor SMK Negeri 2 Unaaha?
C. Tujuan
Praktik kerja lapangan bertujuan untuk melatih dan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya. Kegiatan ini dilakukan di lapangan yang bisa berarti di tempat kerja, maupun di masyarakat. Keunggulan dari metode ini adalah pengalaman nyata yang diperoleh bisa langsung dirasakan oleh peserta, sehingga dapat memicu kemampuan peserta dalam mengembangkan kemampuannya. Sifat metode praktek adalah pengembangan keterampilan.

 

Adapun tujuan diadakan pelaksanakan Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) antara lain :
1.   Untuk memperkenalkan peserta didik pada dunia usaha;
2.   Meningkatkan kemampuan peserta didik terhadap kondisi nyata di lapangan;
3.   Menumbuhkan & meningkatkan sikap profesional yang diperlukan peserta didik untuk     
      memasuki dunia usaha;
4.  Meluaskan wawasan tentang informasi tempat dimana peserta didik melaksanakan
     Praktek Kerja Lapangan;
D. Manfaat
     1. Bagi Peserta Didik
a.       Mengaplikasikan dan meningkatkan ilmu yang telah diperoleh di sekolah.
b.      Menambah wawasan dunia kerja, iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
c.       Menambah dan meningkatkan kompetensi peserta didik
d.      Memiliki kemampuan produktif sesuai keahlian yang dipelajari ditempat PKL
     2. Bagi Sekolah
a.       Terjalinnya hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara sekolah dengan dunia kerja (perusahaan)
b.      Meningkatkan kualitas lulusannya melalui pengalaman kerja selama PKL.
c.       Mengembangkan program sekolah melalui sinkronisasi kurikulum, proses pembelajaran, teaching factory, dan pengembangan sarana dan prasarana praktik berdasarkan hasil pengamatan di tempat PKL.
     3. Bagi DU/DI
a.       Dunia Kerja (DUDI) lebih dikenal oleh masyarakat sekolah sehingga dapat membantu promosi produk.
b.      Adanya masukan yang positif dan konstruktif dari SMK untuk perkembangan DUDI.
c.       Dunia kerja/DUDI dapat mengembangkan proses dan atau produk melalui optimalisasi peserta PKL.
d.      Text Box: 3


Mendapatkan calon tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.


BAB II PELAKSANAAN
A. Alasan Pemilihan Strategi Pemecahan Masalah
Berdasarkan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 menyatakan bahwa PKL dapat dilaksanakan
1.     PKL menggunakan sistem blok, selama setengah semester(sekitar 3 bulan)
2.     PKL menggunakan sistem semi blok dengan cara masuk 3 hari dalam seminggu,
            setiap hari 8 jam selama 1 semester.
               Pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B dapat dilakukan di satuan pendidikan dan/atau industri (terintegrasi dengan Praktik Kerja Lapangan) dengan Portofolio sebagai instrumen utama penilaian.
              PKL dengan sistem semi blok, peserta didik melaksanakan PKL selama 3 hari perminggu di Institusi Pasangan/Industri dan melaksanakan pembelajaran di sekolah selama 3 hari. Untuk memenuhi pemerataan jumlah jam di Institusi Pasangan/Industri yang memiliki jam kerja kurang dari 6 hari per minggu maka sekolah perlu mengatur sirkulasi/perputaran kelompok peserta PKL. Jika pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B tidak terintegrasi dalam kegiatan PKL maka pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B tersebut dilakukan di satuan pendidikan (setelah peserta didik kembali dari kegiatan PKL di Institusi pasangan/industri) dengan jumlah jam setara dengan jumlah jam satu semester.
             Berdasarkan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014, waktu pelaksanaan pembelajaran di Institusi Pasangan/Industri dapat dilakukan pada kelas XI atau kelas XII.Untuk menjamin keterlaksanaan program PKL maka dapat dilakukan alternatif pengaturan sebagai berikut:
      Jika program PKL akan dilaksanakan pada semester 4 kelas XI, sekolah harus menata ulang topik-topik pembelajaran pada semester 4 dan semester 5, agar pelaksanaan PKL tidak mengurangi waktu untuk pembelajaran materi pada semester 4 sehingga sebagian materi pada semester 4 tersebut dapat ditarik ke semester 5.
      Demikian juga sebagaimana pada butir 1) di atas, jika program PKL akan dilaksanakan pada semester 5 kelas XII, sekolah harus melakukan pengaturan yang sama untuk materi pembelajaran pada kedua semester tersebut.

Pola harian (120-200 hari efektif).
>> 5 hari x 4 minggu x 6 bulan (120 hari)
>> 5 hari x 4 minggu x 10 bulan (200 hari).

Pola mingguan (24-40 minggu).
>> 4 minggu x 6 bulan (24 minggu)
>> 4 minggu x 10 bulan (40 minggu).


Pola bulanan (6-10 bulan).
Penyelenggaraan PKL pola bulanan ini dilakukan dengan cara mendistribusikan 6-10 bulan siswa mengikuti PKL ke dalam bulan efektif pembelajaran.
 


 B. Langkah-langkah Pelaksanaan
1.      Membuat Action Plan PKL sebelum prakerin berjalan
2.      Membuat pemetaan DU/DI tempat PKL
3.      Mensosialisasikan kepada orang tua siswa
4.      Membuat MoU sekolah dengan DU/DI
5.      Membuat pemetaan siswa sesuai dengan kondisi ekonomi dan letak tempat tinggal siswa
6.      Membuat buku panduan PKL bagi siswa dan DU/DI
7.      Pembekalan siswa
8.      Penyerahan siswa PKL ke DU/DI oleh pendamping/pembimbing
9.      Pendamping/pembimbing melakukan monitoring ke DU/DI 1 bulan sekali
10.  Penjemputan siswa PKL oleh pendamping/pembimbing
11.  Text Box: 6Evaluasi dan presentasi hasil PKL oleh siswa untuk setiap tempat DU/DI





Panitia program kerja PKL Tahun Kerja 2017 – 2018
Jadwal Kegiatan PKL
No
Kegiatan
Hasil
Waktu
Pelaksana

A.    TAHAP PERSIAPAN
1
Pemetaan DU/DI
Kejelasan DU/DI yang akan ditempati PKL
Mei 2018
Panitia PKL

2
Pengiriman surat ke DU/DI dan atau Penjajakan dengan DU/DI
Pihak DU/DI telah menkonfirmasi kesediannya
Mei 2018
Panitia PKL

3
Penandatanganan MoU dengan DU/DI
Memastikan MoU berjalan sesuai rencana
Juni 2018
Panitia PKL

4
Menempatkan siswa Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
Siswa ditempatkan di DU/DI
Juni 2018
Panitia PKL

5
Pembagian tugas membimbing siswa PKL
Adanya guru pembimbing PKL
Juni 2018
Panitia PKL

6
Pembuatan buku panduan
Tersedianya buku panduan
Juni 2018
Panitia PKL

7
Penyusunan anggaran pembiayaan
Pembiayaan disesuaikan dengan anggaran
Juni 2018
Panitia PKL

B.   TAHAP PELAKSANAAN gelombang 1
1
Pembekalan siswa PKL
Siswa memiliki pengetahuan awal sebelum berangkat PKL
Juli 2018
Panitia PKL

2
Pemberangkatan siswa PKL
Seluruh siswa kelas XI diberangkatkan ke DU/DI
Juli 2018
Guru Pembimbing

3
Kegiatan Siswa di DU/DI
Semua siswa melaksanakan PKL sesuai dengan jadwal
Juli 2018Mei 2019
Pembimbing dan DU/DI

4
Penarikan kembali siswa PKL
Siswa PKL kembali ke sekolah
Mei 2019
Panitia PKL

C.     TAHAP EVALUASI
1
Kegiatan Monitoring Siswa PKL di DU/DI
Semua siswa melaksanakan PKL sesuai dengan jadwal

Juli 2018Mei 2019
Guru Pembimbing

2
Rapat Koordinasi dengan Pembimbing
Diketahuinya hasil pelaksanaan monitoring
Setiap selesai monitoring
Panitia PKL

3
Penyimpulan hasil monitoring
Diketahuinya hasil pelaksanaan PKL
Setiap selesai monitoring
Panitia PKL

D.     TAHAP  PELAPORAN
1
Pembuatan laporan kegiatan PKL
Semua siswa dapat menyelesaikan laporan PKL
Mei 2019
Guru Pembimbing


           
C. Hasil yang Dicapai (Lesson Learn: pelajaran yang dapat diperoleh)
Hal ini merupakan sesuatu yang harus di rencanakan dengan matang, sehingga nanti mampu diterapkan dengan tepat oleh pembimbing di lapangan dalam pemberian nilai kepada peserta PKL. Nilai yang diperoleh tersebut akan di jadikan nilai yang tertera pada sertifikat PKL yang akan di peroleh Siswa Peserta PKL.
Biasanya ada tiga hal yang menjadi acuan sebagai garis besar pedoman penilaian, yaitu Etos Kerja, Sikap, dan Hubungan Sosial. Agar ketiga komponen tersebut dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak maka dibuatkan sub-bagian masing-masing. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan satu persatu, sebagai berikut
Text Box: 8A.        Aspek yang dinilai pada Etos Kerja antara lain : Disiplin waktu, Kehadiran di tempat kerja, Kemauan kerja dan motivasi kerja, Ketepatanwaktu pelaksanaan tugas, Kualitas hasil kerja, efektifitas dan efesiensi kerja, Tanggung jawab, Penggunaan prosedur kerja (SOP), Penguasaan penggunaan alat berikut perlengkapannya, dan kemapuan berkomunikasi.
Aspek Etos Kerja
No.
ASPEK YANG DINILAI
NILAI
KETERANGAN

(Angka)

1.
ETOS KERJA




a.
Disiplin waktu



b.
Kehadiran



c.
Kemauan kerja



d.
Inisiatif



e.
Ketepatan waktu pelaksanaan tugas



f.
Kualitas hasil kerja



g.
Efektifitas kerja



h.
Tanggung jawab



i.
Penggunaan prosedur kerja



j.
Penguasaan penggunaan alat



k.
Kemampuan berkomunikasi



B.        Aspek yang di nilai pada domain Sikap. Yaitu : Cara berpakaian, Prilaku, Sikap terhadap Pimpinan, resposif terhadap tugas yang diberikan, Proaktif dalam melaksanakan tugas, dan resfek terhadap intruksi kerja yang diberikan.
Aspek Sikap
No.
ASPEK YANG DINILAI
NILAI
KETERANGAN
(Angka)
2.
SIKAP



a.
Cara berpakaian



b.
Perilaku



c.
Sikap terhadap pimpinan



d.
Proaktif dalam melaksanakan tugas



e.
Responsif terhadap tugas yang diberikan



f.
Respek terhadap intruksi




 

C.        Aspek yang di nilai pada Ranah Hubungan sosial, antara lain : Bagaimana Hubungan dengan pimpinan, Hubungan dengan karyawan, Hubungan dengan seluruh peserta PKL atau PRAKERIN, Hubungan dengan masyarakat lingkungan tempat kerja, Kepribadian yang baik yang menunjang kerja, Etika sopan santun dalam melaksanakan tugas, dan menepatkan diri secara profesional.
Aspek Hubungan Sosial
No.
ASPEK YANG DINILAI
NILAI
KETERANGAN
(Angka)
3.
HUBUNGAN SOSIAL



a.
Hubungan dengan pimpinan



b.
Hubungan dengan karyawan



c.
Hubungan dengan semua peserta PKL



d.
Hubungan dengan masyarakat sekitar



e.
Kepribadian yang menunjang kerja



f.
Sopan santun



g.
Penempatan diri yang profesional



JUMLAH NILAI



RATA-RATA


Dari ketiga aspek tersebut di jumlahkan, yang akan menghasilkan nilai total kemudian dibagi dengan jumlah sub aspek. Hal ini untuk memperolah nilai rata-rata. Nilai rata-rata dapat di konversi ke kualifikasi predikat A, B, C, dan D. Misalnya dengan predikat sebagai berikut :
90 – 100         : A (Amat Baik)
75 – 89           : B (Baik)
60 - 74            : C (Cukup)
0   - 59            : D Kurang atau belum kompeten
­­

 


D. Faktor-Faktor Pendukung
Faktor-faktor pendukung dalam penerapan praktek kerja lapangan semi blok ini adalah:
1.      Dukungan oleh semua pihak khususnya Kepala Sekolah, wakasek, ketua-ketua jurusan dan rekan guru SMK Negeri 2 Unaaha.
2.      Bimbingan langsung oleh guru pendamping PKL
3.      Dukungan dari pihak DU/DI sebagai tempat pelaksanaan PKL yang dengan seksama membimbing dan mengarahkan siswa.
4.      Dukungan orang tua siswa untuk memotivasi anaknya.
5.      Semangat kerja siswa itu sendiri yang antusias dalam melaksanakan PKL di DU/DI.
6.      Faktor lokasi pelaksanaan PKL berada di sekitar wilayah kota Unaaha, sehingga siswa PKL tidak perlu lagi ke kota Kendari melaksanakan PKL karena jarak yang cukup jauh.
E. Faktor-Faktor Penghambat
Faktor-faktor penghambat dalam penerapan praktek kerja lapangan semi blok ini adalah:
1.      Kurangnya waktu untuk melaksanakan PKL semi blok ini karena hanya 3 hari siswa berada di DU/DI
2.      Menggangu konsentrasi siswa dalam proses belajar mengajar yang terbagi antara DU/DI dan sekolah
3.      Kurangnya kesiapan siswa pada saat akan melaksanakan PKL
4.      Masih adanya bengkel yang belum memahami arti praktek kerja lapangan, mereka beranggapan dengan menggunakan tenaga siswa PKL berarti akan diberi upah dan ditanggung makannya.
5.      Masih adanya keraguan dari beberapa teman guru mengenai pelaksanaan PKL sistem semi blok ini, karena untuk pertama kalinya dilaksanakan yang sesuai dengan kurikulum 2013.
 


F. Alternatif Pengembangan (tindak lanjut)
Pelaksanaan PKL semi blok ini diharapkan dapat bermanfaat secara maksimal khususnya pada Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, sehingga dapat diterapkan lebih jauh lagi pada jurusan yang lainnya, seperti pada Jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Jurusan Teknik Elektronika, dan Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan. Walaupun pada dasarnya pengembangan yang berkelanjutan dikhususkan pada siswa selaku pelaksana praktek kerja lapangan, tetapi bagi guru pembimbing juga bisa mengembangkan kepribadian serta jiwa sosialnya ketika memantau atau mengontrol kondisi siswa di DU/DI yang berinteraksi langsung dengan pimpinan DU/DI. Karena pengalaman pribadi penulis sendiri telah merasakan bagaimana berinteraksi langsung dengan pimpinan bengkel ataupun mekanik mengenai kondisi siswa PKL yang dipantau setiap minggunya, sehingga secara pribadi ada hubungan emosional dengan pemilik bengkel ataupun mekanik selaku pembimbing siswa di DU/DI.

  

BAB III SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Diketahui bahwa selama ini pelaksanaan PKL di SMK Negeri 2 Unaaha menggunakan sistem blok yang mengacu pada KTSP 2006 dan telah berjalan dengan baik, tentunya hasil yang maksimal dari pelaksanaan PKL tentu sangat kita inginkan, sehingga diperlukan pengembangan yang sudah sejalan dengan Direktorat Pembinaan SMK, yakni pembagian sistem blok dan semi blok dengan pola 120 hari yang akan menjadi pilihan untuk pelaksanaan PKL di tahun ini.
Pelaksanaan PKL ini ada baiknya tidak berlalu begitu saja, yang kita inginkan bersama adalah penanaman karakter yang mana penulis telah jargonkan yakni BERJUTA LISAN (Berbuat Jujur, Tanggungjawab, Disiplin dan Santun), walaupun ini hanya mewakili dari sekian penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan lainnya. Karena tujuan utama kita adalah bagaimana siswa setelah melaksanakan PKL bisa terbentuk karakternya untuk selamanya ditarapkan dalam masyarakat. Karena dimanapun dan kapanpun siswa itu berada maka karakter yang baik akan melekat terus padanya.
Untuk itu diperlukan dukungan yang positif dari segala pihak, sehingga pelaksanaan PKL semi blok ini dapat mempertahankan karakter BERJUTA LISAN yang berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati, dan adapun kendala-kendala baik sebelum dan sesudah pelaksanaan PKL semi blok ini, sama-sama kita akan mengevaluasi demi pengembangan siswa sehingga setelah selesai PKL di DU/DI bisa kembali diterima bekerja setelah mereka lulus nantinya.


 B. Saran
Semoga dengan dilaksanakan PKL semi blok ini yang dilaksanakan oleh Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor ini bisa ditindaklanjuti oleh jurusan lain yang ada di SMK Negeri 2 Unaaha. Sehingga sama-sama kita membangun karakter siswa yang BERJUTA LISAN (Berbuat Jujur, Tanggungjawab, Disiplin dan Santun).
Kepada seluruh siswa yang akan mengikuti PKL semi blok ini, diharapkan untuk tertib laporan dari pelaksanaan PKL ini, sehingga kendala-kendala yang ada bisa diperbaiki.
Dan tidak menutup kemungkinan dengan adanya PKL semi blok ini dengan pola 120 hari kita bisa kembangkan ke pola mingguan dan bulanan untuk yang lebih baik lagi. Tetapi pelaksanaan PKL ini tidak bisa mendekati kesempurnaan tanpa membutuhkan pengorbanan baik berupa ide maupun materil yang bisa dituangkan oleh rekan-rekan guru selaku pembimbing praktek kerja lapangan. Jadi marilah kita sama-sama membangun untuk kedepan yang lebih baik


 DAFTAR PUSTAKA
Direktorat pembinaan sekolah menengah kejuruan, Pedoman  praktik kerja lapangan (pkl), direktorat pembinaan sekolah menengah kejuruandirektorat jenderal pendidikan dasar dan menengahkementerian pendidikan dan kebudayaan 2017
akses tanggal 7 Mei 2018
UU sistem pendidikan nasional no.20 tahun 2003






Tidak ada komentar: