Best Practice Diajukan untuk
Lomba Keahlian Guru Produktif SMK 2018
Penerapan praktek kerja lapangan sistem semi blok dalam
peningkatan sumber daya manusia yang berkarakter dengan berjuta lisan (berbuat jujur, tanggung jawab, disiplin dan santun) Jurusan
Teknik dan Bisnis Sepeda Motor SMK Negeri 2 Unaaha
Oleh
:
Arham Amiruddin, S.Pd., Gr.
Guru Produktif Sepeda Motor Di SMK Negeri 2 Unaaha
DIREKTORAT
PEMBINAAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
DIREKTORAT
JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN
2018
Kata Pengantar
Puji
syukur kehadirat Allah SWT.
Yang telah memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua sehingga penyusunan
Best Practice ini dapat terselesaikan. Best
Practice ini merupakan
rencana penerapan Praktek Kerja Lapangan Siswa SMK Negeri
2 Unaaha yang akan dilaksanakan tahun pelajaran 2018-2019. PKL di SMK Negeri 2
Unaaha ini adalah PKL sistem semi blok kurikulum 2013, merupakan pengembangan
dari PKL sistem blok kurikulum 2006.
Penulis sengaja mengangkat tema Penerapan praktek kerja
lapangan sistem semi blok dalam peningkatan sumber daya manusia yang
berkarakter dengan berjuta lisan (berbuat
jujur, tanggung jawab, disiplin dan santun) Jurusan Teknik dan Bisnis
Sepeda Motor SMK Negeri 2 Unaaha, agar bisa bermanfaat bagi siswa setelah
melaksanakan PKL di DU/DI. Manfaatnya yaitu agar setelah selesai nanti bisa
bekerja kembali di tempat prakteknya. Karena penulis sadari bahwa daya serap
siswa yang bekerja di DU/DI setelah selesai itu sedikit, penyebabnya adalah
karakter dan rasa percaya diri yang sangat rendah untuk bisa kembali bekerja di
tempat prakteknya. Khususnya dalam menanamkan kejujuran, tanggungjawab,
disiplin, dan santun.
Penyusunan
Best Practice ini dapat terselesaikan tentunya tidak terlepas adanya bantuan dari
berbagai pihak yaitu, Komite sekolah, DU/DI, rekan-rekan guru, Kepala sekolah, Wakasek, serta siswa itu sendiri. Penulis
juga menyadari bahwa penyusunan Best
Practice ini masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan di dalamnya.
Sehingga saran, dan kritikan dapat menjadikan
penulis untuk lebih baik, demi kesempurnaan penyusunan Best Practice
selanjutnya. Terima kasih.
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Peran dunia
pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) memegang peranan yang sangat penting,
karena melalui dunia pendidikan manusia sebagai
input akan diproses menjadi output yang siap kerja, cerdas,
kompetitif, sehingga
pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pelaksanaan
pembangunan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pendidikan sebagai pranata utama pembangunan Sumber
Daya Manusia harus secara
jelas berperan membentuk peserta didik menjadi produktif dan berpenghasilan serta mampu menciptakan produk unggul
indonesia yang siap menghadapi persaingan
di pasar global. Sesuai dengan tujuan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu menyiapkan siswa untuk
memasuki lapangan kerja serta mengembangkan
sikap profesional, agar siswa mampu memilih karir, mampu berkompetensi dan mampu mengembangkan
diri, menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah
untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini maupun masa yang akan datang dan menyiapkan
tamatan agar menjadi warga negara yang produktif,
adaptif dan kreatif.
Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah
kegiatan wajib bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu kegiatan
belajar dengan objek dan tempat langsung di Dunia Usaha / Dunia Industri. Proses Pembelajaran di dunia kerja (DUDI) disebut
dengan Praktik kerja lapangan (PKL) untuk penerapan, pemantapan,
dan peningkatan kompetensi. Adapun dasar hukum pelaksanan PKL yaitu:
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. PP No. 19 Tahun 2005 yang terakhir
diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. PP RI No. 41 Tahun 2015 tentang
Pembangunan Sumber Daya Industri.
4. Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
5.
Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang
Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan
Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
6. Permen Perindustrian No.
03/M-IND/PER/1/2017 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Matchdengan Industri.
Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Matchdengan Industri.
7. Permen Tenaga Kerja No. 36 tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Pemangangan di Dalam Negeri.
8. Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar
dan Menengah Kemendikbud No. 4678/D/KEP/MK/2016 tentang
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
9. Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar
dan Menengah Kemendikbud No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum
Pendidikan Menengah Kejuruan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis
membuat rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Seberapa besar upaya penerapan praktek kerja lapangan
sistem semi blok dalam peningkatan sumber daya manusia yang berkarakter Jurusan
Teknik dn Bisnis Sepeda Motor SMK Negeri 2 Unaaha?
2.
Bagaimana hasil yang dicapai dalam penerapan praktek kerja lapangan
sistem semi blok dalam peningkatan sumber daya manusia yang berkarakter Jurusan
Teknik dn Bisnis Sepeda Motor SMK Negeri 2 Unaaha?
C. Tujuan
Praktik
kerja lapangan bertujuan untuk melatih
dan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengaplikasikan pengetahuan dan
keterampilan yang diperolehnya. Kegiatan ini dilakukan di lapangan yang bisa
berarti di tempat kerja, maupun di masyarakat. Keunggulan dari metode ini
adalah pengalaman nyata yang diperoleh bisa langsung dirasakan oleh peserta,
sehingga dapat memicu kemampuan peserta dalam mengembangkan kemampuannya. Sifat
metode praktek adalah pengembangan keterampilan.
Adapun
tujuan diadakan pelaksanakan Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) antara lain :
1. Untuk memperkenalkan peserta didik pada dunia
usaha;
2. Meningkatkan kemampuan peserta didik terhadap
kondisi nyata di lapangan;
3. Menumbuhkan & meningkatkan sikap
profesional yang diperlukan peserta didik untuk
memasuki dunia usaha;
4.
Meluaskan
wawasan tentang informasi tempat dimana peserta didik melaksanakan
Praktek Kerja Lapangan;
D.
Manfaat
1. Bagi Peserta Didik
a. Mengaplikasikan dan
meningkatkan ilmu yang telah diperoleh di sekolah.
b. Menambah wawasan dunia kerja,
iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan
hasil kerja.
c. Menambah dan meningkatkan
kompetensi peserta didik
d. Memiliki kemampuan produktif
sesuai keahlian yang dipelajari ditempat PKL
2. Bagi Sekolah
a. Terjalinnya hubungan kerjasama
yang saling menguntungkan antara sekolah dengan dunia kerja (perusahaan)
b. Meningkatkan kualitas
lulusannya melalui pengalaman kerja selama PKL.
c. Mengembangkan program sekolah
melalui sinkronisasi kurikulum, proses pembelajaran, teaching
factory, dan pengembangan sarana dan prasarana praktik berdasarkan
hasil pengamatan di tempat PKL.
3. Bagi DU/DI
a. Dunia Kerja (DUDI) lebih
dikenal oleh masyarakat sekolah sehingga dapat membantu promosi produk.
b. Adanya masukan yang positif dan
konstruktif dari SMK untuk perkembangan DUDI.
c. Dunia kerja/DUDI dapat
mengembangkan proses dan atau produk melalui optimalisasi peserta PKL.
d. 
Mendapatkan calon tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.
Mendapatkan calon tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.
BAB
II PELAKSANAAN
A. Alasan Pemilihan Strategi Pemecahan
Masalah
Berdasarkan Permendikbud Nomor 60
Tahun 2014 menyatakan bahwa PKL dapat dilaksanakan
1. PKL menggunakan sistem blok, selama
setengah semester(sekitar 3 bulan)
2. PKL menggunakan sistem semi blok dengan
cara masuk 3 hari dalam seminggu,
setiap
hari 8 jam selama 1 semester.
Pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran
kelompok A dan B dapat dilakukan di satuan pendidikan dan/atau industri
(terintegrasi dengan Praktik Kerja Lapangan) dengan Portofolio sebagai
instrumen utama penilaian.
PKL
dengan sistem semi blok, peserta didik melaksanakan PKL selama 3 hari perminggu
di Institusi Pasangan/Industri dan melaksanakan pembelajaran di sekolah selama
3 hari. Untuk memenuhi pemerataan jumlah jam di Institusi Pasangan/Industri
yang memiliki jam kerja kurang dari 6 hari per minggu maka sekolah perlu
mengatur sirkulasi/perputaran kelompok peserta PKL. Jika pembelajaran mata
pelajaran kelompok A dan B tidak terintegrasi dalam kegiatan PKL maka
pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B tersebut dilakukan di satuan
pendidikan (setelah peserta didik kembali dari kegiatan PKL di Institusi
pasangan/industri) dengan jumlah jam setara dengan jumlah jam satu semester.
Berdasarkan
Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014, waktu pelaksanaan pembelajaran di Institusi
Pasangan/Industri dapat dilakukan pada kelas XI atau kelas XII.Untuk menjamin
keterlaksanaan program PKL maka dapat dilakukan alternatif pengaturan sebagai
berikut:
• Jika program PKL akan dilaksanakan pada
semester 4 kelas XI, sekolah harus menata ulang topik-topik pembelajaran pada
semester 4 dan semester 5, agar pelaksanaan PKL tidak mengurangi waktu untuk
pembelajaran materi pada semester 4 sehingga sebagian materi pada semester 4
tersebut dapat ditarik ke semester 5.
• Demikian juga sebagaimana pada butir 1) di
atas, jika program PKL akan dilaksanakan pada semester 5 kelas XII, sekolah
harus melakukan pengaturan yang sama untuk materi pembelajaran pada kedua
semester tersebut.
Pola
harian (120-200 hari efektif).
>>
5 hari x 4 minggu x 6 bulan (120 hari)
Pola
mingguan (24-40 minggu).
>>
4 minggu x 6 bulan (24 minggu)
>> 4 minggu x 10 bulan
(40 minggu).
Pola
bulanan (6-10 bulan).
Penyelenggaraan
PKL pola bulanan ini dilakukan dengan cara mendistribusikan 6-10 bulan
siswa mengikuti PKL ke dalam bulan efektif pembelajaran.
1.
Membuat Action Plan PKL sebelum prakerin berjalan
2.
Membuat pemetaan DU/DI tempat PKL
3.
Mensosialisasikan kepada orang tua siswa
4.
Membuat MoU sekolah dengan DU/DI
5.
Membuat pemetaan siswa sesuai dengan
kondisi ekonomi dan letak tempat tinggal siswa
6.
Membuat buku panduan PKL bagi siswa dan DU/DI
7.
Pembekalan siswa
8.
Penyerahan siswa PKL ke DU/DI oleh pendamping/pembimbing
9.
Pendamping/pembimbing melakukan
monitoring ke DU/DI 1 bulan sekali
10.
Penjemputan siswa PKL oleh pendamping/pembimbing
11.
Evaluasi
dan presentasi hasil PKL
oleh siswa untuk setiap tempat DU/DI
Panitia program kerja PKL Tahun Kerja 2017 – 2018
Jadwal Kegiatan PKL
No
|
Kegiatan
|
Hasil
|
Waktu
|
Pelaksana
| |
A. TAHAP
PERSIAPAN
| |||||
1
|
Pemetaan DU/DI
|
Kejelasan DU/DI yang akan ditempati PKL
|
Mei
2018
|
Panitia PKL
| |
2
|
Pengiriman
surat ke DU/DI dan atau Penjajakan dengan DU/DI
|
Pihak DU/DI telah menkonfirmasi kesediannya
|
Mei 2018
|
Panitia PKL
| |
3
|
Penandatanganan
MoU dengan DU/DI
|
Memastikan MoU berjalan sesuai rencana
|
Juni 2018
|
Panitia PKL
| |
4
|
Menempatkan
siswa Jurusan Teknik
dan Bisnis Sepeda Motor
|
Siswa ditempatkan di DU/DI
|
Juni 2018
|
Panitia PKL
| |
5
|
Pembagian
tugas membimbing siswa PKL
|
Adanya guru
pembimbing PKL
|
Juni 2018
|
Panitia PKL
| |
6
|
Pembuatan
buku panduan
|
Tersedianya buku
panduan
|
Juni 2018
|
Panitia PKL
| |
7
|
Penyusunan
anggaran pembiayaan
|
Pembiayaan disesuaikan dengan anggaran
|
Juni 2018
|
Panitia PKL
| |
B. TAHAP
PELAKSANAAN gelombang 1
| |||||
1
|
Pembekalan
siswa PKL
|
Siswa memiliki pengetahuan awal sebelum berangkat PKL
|
Juli 2018
|
Panitia PKL
| |
2
|
Pemberangkatan
siswa PKL
|
Seluruh
siswa kelas XI diberangkatkan ke DU/DI
|
Juli 2018
|
Guru Pembimbing
| |
3
|
Kegiatan
Siswa di DU/DI
|
Semua siswa
melaksanakan PKL sesuai dengan jadwal
|
Juli 2018– Mei 2019
|
Pembimbing dan DU/DI
| |
4
|
Penarikan kembali siswa PKL
|
Siswa PKL kembali ke sekolah
|
Mei 2019
|
Panitia PKL
| |
C. TAHAP EVALUASI
| |||||
1
|
Kegiatan
Monitoring Siswa PKL di DU/DI
|
Semua siswa
melaksanakan PKL sesuai dengan jadwal
|
Juli 2018– Mei 2019
|
Guru Pembimbing
| |
2
|
Rapat
Koordinasi dengan Pembimbing
|
Diketahuinya
hasil pelaksanaan monitoring
|
Setiap selesai monitoring
|
Panitia PKL
| |
3
|
Penyimpulan
hasil monitoring
|
Diketahuinya
hasil pelaksanaan PKL
|
Setiap selesai monitoring
|
Panitia PKL
| |
D. TAHAP PELAPORAN
| |||||
1
|
Pembuatan
laporan kegiatan PKL
|
Semua siswa
dapat menyelesaikan laporan PKL
|
Mei 2019
|
Guru Pembimbing
| |
C.
Hasil yang Dicapai (Lesson Learn: pelajaran yang dapat diperoleh)
Hal
ini merupakan sesuatu yang harus di rencanakan dengan matang, sehingga nanti
mampu diterapkan dengan tepat oleh pembimbing di lapangan dalam pemberian nilai
kepada peserta PKL. Nilai yang diperoleh tersebut akan di jadikan nilai yang
tertera pada sertifikat PKL yang akan di peroleh Siswa Peserta PKL.
Biasanya
ada tiga hal yang menjadi acuan sebagai garis besar pedoman penilaian, yaitu
Etos Kerja, Sikap, dan Hubungan Sosial. Agar ketiga komponen tersebut dapat
dipahami dengan baik oleh semua pihak maka dibuatkan sub-bagian masing-masing.
Untuk lebih jelasnya akan diuraikan satu persatu, sebagai berikut
Aspek Etos Kerja
No.
|
ASPEK YANG DINILAI
|
NILAI
|
KETERANGAN
|
||
(Angka)
|
|||||
1.
|
ETOS KERJA
|
||||
a.
|
Disiplin
waktu
|
||||
b.
|
Kehadiran
|
||||
c.
|
Kemauan
kerja
|
||||
d.
|
Inisiatif
|
||||
e.
|
Ketepatan
waktu pelaksanaan tugas
|
||||
f.
|
Kualitas
hasil kerja
|
||||
g.
|
Efektifitas
kerja
|
||||
h.
|
Tanggung
jawab
|
||||
i.
|
Penggunaan
prosedur kerja
|
||||
j.
|
Penguasaan
penggunaan alat
|
||||
k.
|
Kemampuan
berkomunikasi
|
||||
B. Aspek
yang di nilai pada domain Sikap. Yaitu : Cara berpakaian, Prilaku, Sikap
terhadap Pimpinan, resposif terhadap tugas yang diberikan, Proaktif dalam
melaksanakan tugas, dan resfek terhadap intruksi kerja yang diberikan.
Aspek Sikap
No.
|
ASPEK YANG DINILAI
|
NILAI
|
KETERANGAN
|
|
(Angka)
|
||||
2.
|
SIKAP
|
|||
a.
|
Cara
berpakaian
|
|||
b.
|
Perilaku
|
|||
c.
|
Sikap
terhadap pimpinan
|
|||
d.
|
Proaktif
dalam melaksanakan tugas
|
|||
e.
|
Responsif
terhadap tugas yang diberikan
|
|||
f.
|
Respek
terhadap intruksi
|
|||
C. Aspek
yang di nilai pada Ranah Hubungan sosial, antara lain : Bagaimana Hubungan
dengan pimpinan, Hubungan dengan karyawan, Hubungan dengan seluruh peserta PKL
atau PRAKERIN, Hubungan dengan masyarakat lingkungan tempat kerja, Kepribadian
yang baik yang menunjang kerja, Etika sopan santun dalam melaksanakan tugas,
dan menepatkan diri secara profesional.
Aspek Hubungan Sosial
No.
|
ASPEK YANG DINILAI
|
NILAI
|
KETERANGAN
|
|
(Angka)
|
||||
3.
|
HUBUNGAN
SOSIAL
|
|||
a.
|
Hubungan
dengan pimpinan
|
|||
b.
|
Hubungan
dengan karyawan
|
|||
c.
|
Hubungan
dengan semua peserta PKL
|
|||
d.
|
Hubungan
dengan masyarakat sekitar
|
|||
e.
|
Kepribadian
yang menunjang kerja
|
|||
f.
|
Sopan
santun
|
|||
g.
|
Penempatan
diri yang profesional
|
|||
JUMLAH
NILAI
|
||||
RATA-RATA
|
||||
Dari
ketiga aspek tersebut di jumlahkan, yang akan menghasilkan nilai total kemudian
dibagi dengan jumlah sub aspek. Hal ini untuk memperolah nilai rata-rata. Nilai
rata-rata dapat di konversi ke kualifikasi predikat A, B, C, dan D. Misalnya
dengan predikat sebagai berikut :
90
– 100 : A (Amat Baik)
75
– 89 : B
(Baik)
60
- 74 : C
(Cukup)
0 -
59 : D Kurang atau belum kompeten
D.
Faktor-Faktor
Pendukung
Faktor-faktor
pendukung dalam penerapan praktek
kerja lapangan semi blok ini adalah:
1.
Dukungan
oleh semua pihak khususnya Kepala Sekolah, wakasek, ketua-ketua jurusan dan
rekan guru SMK Negeri 2 Unaaha.
2.
Bimbingan
langsung oleh guru pendamping PKL
3.
Dukungan
dari pihak DU/DI sebagai tempat pelaksanaan PKL yang dengan seksama membimbing
dan mengarahkan siswa.
4.
Dukungan
orang tua siswa untuk memotivasi anaknya.
5.
Semangat
kerja siswa itu sendiri yang antusias dalam melaksanakan PKL di DU/DI.
6.
Faktor
lokasi pelaksanaan PKL berada di sekitar wilayah kota Unaaha, sehingga siswa
PKL tidak perlu lagi ke kota Kendari melaksanakan PKL karena jarak yang cukup
jauh.
E.
Faktor-Faktor Penghambat
Faktor-faktor
penghambat dalam penerapan praktek kerja lapangan semi blok
ini adalah:
1.
Kurangnya
waktu untuk melaksanakan PKL semi blok ini karena hanya 3 hari siswa berada di
DU/DI
2.
Menggangu
konsentrasi siswa dalam proses belajar mengajar yang terbagi antara DU/DI dan
sekolah
3.
Kurangnya
kesiapan siswa pada saat akan melaksanakan PKL
4.
Masih
adanya bengkel yang belum memahami arti praktek kerja lapangan, mereka
beranggapan dengan menggunakan tenaga siswa PKL berarti akan diberi upah dan
ditanggung makannya.
5.
Masih
adanya keraguan dari beberapa teman guru mengenai pelaksanaan PKL sistem semi
blok ini, karena untuk pertama kalinya dilaksanakan yang sesuai dengan
kurikulum 2013.
F.
Alternatif Pengembangan (tindak lanjut)
Pelaksanaan PKL semi blok ini diharapkan dapat bermanfaat
secara maksimal khususnya pada Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, sehingga
dapat diterapkan lebih jauh lagi pada jurusan yang lainnya, seperti pada
Jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Jurusan Teknik Elektronika, dan
Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan. Walaupun pada dasarnya pengembangan
yang berkelanjutan dikhususkan pada siswa selaku pelaksana praktek kerja
lapangan, tetapi bagi guru pembimbing juga bisa mengembangkan kepribadian serta
jiwa sosialnya ketika memantau atau mengontrol kondisi siswa di DU/DI yang
berinteraksi langsung dengan pimpinan DU/DI. Karena pengalaman pribadi penulis
sendiri telah merasakan bagaimana berinteraksi langsung dengan pimpinan bengkel
ataupun mekanik mengenai kondisi siswa PKL yang dipantau setiap minggunya,
sehingga secara pribadi ada hubungan emosional dengan pemilik bengkel ataupun
mekanik selaku pembimbing siswa di DU/DI.
BAB III SIMPULAN DAN SARAN
A.
Simpulan
Diketahui bahwa selama ini pelaksanaan PKL di SMK Negeri
2 Unaaha menggunakan sistem blok yang mengacu pada KTSP 2006 dan telah berjalan
dengan baik, tentunya hasil yang maksimal dari pelaksanaan PKL tentu sangat
kita inginkan, sehingga diperlukan pengembangan yang sudah sejalan dengan
Direktorat Pembinaan SMK, yakni pembagian sistem blok dan semi blok dengan pola
120 hari yang akan menjadi pilihan untuk pelaksanaan PKL di tahun ini.
Pelaksanaan PKL ini ada baiknya tidak berlalu begitu
saja, yang kita inginkan bersama adalah penanaman karakter yang mana penulis
telah jargonkan yakni BERJUTA LISAN (Berbuat Jujur, Tanggungjawab, Disiplin dan
Santun), walaupun ini hanya mewakili dari sekian penilaian sikap, pengetahuan
dan keterampilan lainnya. Karena tujuan utama kita adalah bagaimana siswa
setelah melaksanakan PKL bisa terbentuk karakternya untuk selamanya ditarapkan
dalam masyarakat. Karena dimanapun dan kapanpun siswa itu berada maka karakter
yang baik akan melekat terus padanya.
Untuk itu diperlukan dukungan yang positif dari segala
pihak, sehingga pelaksanaan PKL semi blok ini dapat mempertahankan karakter
BERJUTA LISAN yang berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati, dan
adapun kendala-kendala baik sebelum dan sesudah pelaksanaan PKL semi blok ini,
sama-sama kita akan mengevaluasi demi pengembangan siswa sehingga setelah
selesai PKL di DU/DI bisa kembali diterima bekerja setelah mereka lulus
nantinya.
Semoga dengan dilaksanakan PKL semi blok ini yang
dilaksanakan oleh Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor ini bisa
ditindaklanjuti oleh jurusan lain yang ada di SMK Negeri 2 Unaaha. Sehingga
sama-sama kita membangun karakter siswa yang BERJUTA LISAN (Berbuat Jujur,
Tanggungjawab, Disiplin dan Santun).
Kepada seluruh siswa yang akan mengikuti PKL semi blok
ini, diharapkan untuk tertib laporan dari pelaksanaan PKL ini, sehingga
kendala-kendala yang ada bisa diperbaiki.
Dan tidak menutup kemungkinan dengan adanya PKL semi blok
ini dengan pola 120 hari kita bisa kembangkan ke pola mingguan dan bulanan
untuk yang lebih baik lagi. Tetapi pelaksanaan PKL ini tidak bisa mendekati
kesempurnaan tanpa membutuhkan pengorbanan baik berupa ide maupun materil yang
bisa dituangkan oleh rekan-rekan guru selaku pembimbing praktek kerja lapangan.
Jadi marilah kita sama-sama membangun untuk kedepan yang lebih baik
Direktorat pembinaan sekolah menengah kejuruan, Pedoman praktik kerja lapangan (pkl), direktorat pembinaan sekolah
menengah kejuruandirektorat jenderal pendidikan dasar dan menengahkementerian
pendidikan dan kebudayaan 2017
akses tanggal 7
Mei 2018
Http://Ganteung.Blogspot.Co.Id/2017/08/Pedoman-Penilaian-Pkl-Atau-Prakerin-Smk.Html diakses pada tanggal 2 mei 2018
UU
sistem pendidikan nasional no.20 tahun 2003




Tidak ada komentar:
Posting Komentar